Tugas & Fungsi

Stasiun Meteorologi Maritim Kelas I Tanjung Priok adalah unit pelaksana teknis di lingkungan Badan, Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. Dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari, Stasiun Meteorologi Maritim Kelas I tanjung Priok secara administratif dibina oleh Sekretaris Utama dan secara teknis dibina oleh Deputi Bidang Meteorologi. Stasiun Meteorologi Maritim Kelas I Tanjung Priok dipimpin oleh Kepala Stasiun.

Tugas

Stasiun Meteorologi Maritim Kelas I Tanjung Priok mempunyai tugas melakukan pengamatan, pengelolaan data, pelayanan informasi dan jasa meteorologi maritim serta pemeliharaan alat meteorologi yang menjadi tanggung jawab Stasiun Meteorologi Maritim Kelas I Tanjung Priok .

Fungsi

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Stasiun Meteorologi Maritim Kelas I Tanjung Priok menyelenggarakan fungsi :

1. Pengamatan meteorologi;
2. Pengelolaan data meteorologi;
3. Pelayanan informasi dan jasa meteorologi;
4. Pemeliharaan alat meteorologi;
5. Koordinasi dan/atau kerja sama;
6. Pelaksanaan administrasi dan kerumahtanggaan Stasiun Meteorologi Maritim Kelas I Tanjung Priok.